Selasa, 22 September 2026
Iklan

Minim Anggaran, Dinsos Tak Bisa Maksimal Bantu Korban Bencana

suarakeadilan · · 2 menit baca · 2x dibaca
Bagikan:
Minim Anggaran, Dinsos Tak Bisa Maksimal Bantu Korban Bencana
Space Iklan Zona: article-top

KENDAL – Musibah kebakaran yang menghanguskan 6 rumah di dusun Ngrau desa Tunggul Sari Kecamatan Berangsong pada Rabu (12/09/2018) sore kemarin mengundang banyak empati berbagai kalangan.

Sama halnya Alfebian Yulando, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kendal saat mendengar kabar tentang musibah kebakaran tersebut, Dinas Sosial langsung menerjunkan tim malam harinya usai musibah terjadi guna menyalurkan bantuan pada korban kebakaran. “Saya sangat prihatin dengan musibah itu. Dan dengan sedikit bantuan yang disalurkan oleh dinas sosial saya berharap dapat membantu meringankan beban bagi korban” Ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (13/09/2018).

Dikatakan, Bantuan berupa beras, mie instan, kecap, dan minyak goreng diberikan berbentuk paket dan dapat diberikan kembali setelah 14hari dengan sebuah pengajuan. Sedangkan bantuan berupa matras dan tenda diberikan per kepala keluarga dari korban.

Space Iklan Zona: article-mid

Minimnya dana penyediaan yang dialokasikan untuk membantu korban bencana, baik tanah longsor, banjir maupun kebakaran dengan anggaran 200 juta pada tahun ini dan sudah terpakai selama ini sebesar 125 juta diharapkan ada tambahan untuk tahun depan. Sehingga Dinas Sosial bisa lebih maksimal lagi dalam memberikan bantuan.

Ditempat terpisah, Para korban kebakaran yang ditampung disebuah majlis ta’lim yang letaknya tak jauh dari lokasi kebakaran terlihat masih dirundung kesedihan akibat musibah yang telah menimpanya.

Ahmad Muhlisin salah satu korban mengaku kalau semua yang dimiliki habis tak tersisa. “Semuanya habis mas baik pakaian, surat-surat seperti KTP, KK, ijazah dan surat penting lainnya juga ikut habis ” ungkapnya pilu.

Dengan musibah yang telah terjadi, Dirinya juga berharap kepada pemerintah untuk bisa lebih perhatian lagi dengan apa yang tengah dialami korban sehingga para korban tidak larut dalam kesedihan. (AG/01)

Sumber asli: SuaraKeadilan.net

Berita Terkait

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.