Selasa, 22 September 2026
Iklan

Covid-19 Terus Meningkat, TNI-Polri Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Suara Keadilan · · 2 menit baca · 1x dibaca
Bagikan:
Covid-19 Terus Meningkat, TNI-Polri Ajak Masyarakat Patuhi Prokes
Space Iklan Zona: article-top

KENDAL – Penularan Covid-19 yang terus meninggat membuat TNI-POLRI menggalakkan kembali kewajiban memakai masker dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid19 di wilayah Kabupaten Kendal. Polres Kendal bersama Kodim 0715 Kendal dan yang tergabung dalam Satgas Covid19 Kabupaten Kendal mengadakan pembagian masker dan edukasi protokol kesehatan di Pasar Cepiring, Rabu (03/02/2021).

Di Pasar Cepiring ini sedikitnya petugas gabungan membagikan 300 masker kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitaran pasar. Baik pedagang, pengunjung ataupun petugas parkir diberikan masker agar terhindar dari penularan virus corona dan tidak terjadi klaster baru covid19 di dalam pasar.

Terkait kegiatan pembagian masker tersebut Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK. melalui Kasubbag Humas Polres Kendal AKP Abdullah Umar, SH. mengatakan pagi ini jajaran Polres Kendal bersama instansi terkait membagikan total 2000 masker kepada masyarakat untuk menekan jumlah penambahan kasus covid19 di Kendal.“Di Pasar Cepiring ini kami bagikan 300 masker, dan di masing-masing jajaran Polsek membagikan 100 masker sehingga total 2000 masker hari ini dibagikan untuk masyarakat”, jelas Kasubbag Humas.

Space Iklan Zona: article-mid

Kasubbag Humas Polres Kendal juga menambahkan pembagian masker dan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan implementasi dari Inpres No. 6 Th. 2020 tentang  Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dan Perbup Kendal No. 67 Th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kendal.

Selain pembagian masker, dari Polres Kendal juaga menegaskan kembali kepada masyarakat agar tetap menjaga prokes yaitu dengan menjaga jarak dan memakai masker untuk kegiatan diluar rumah guna memutus penularan covid 19, dan untuk pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari ditujukan untuk menekan meningkatnya angka warga yang terpapar covid19.“Harapannya agar masyarakat Kendal mematuhi 5M dan disiplin serta sadar terhadap protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid19 serta mencegah adanya klaster-klaster baru”, ungkap Umar (AU/01)

Sumber asli: SuaraKeadilan.net

Berita Terkait

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.