Selasa, 22 September 2026
Iklan

Cegah penyalahgunaan, Polsek Bantarbolang Mengecek Gas 3 kg di Tempat usaha

suarakeadilan · · 1 menit baca · 1x dibaca
Bagikan:
Cegah penyalahgunaan, Polsek Bantarbolang Mengecek Gas 3 kg di Tempat usaha
Space Iklan Zona: article-top

Pemalang – Pengecekan gas elpiji di temapat usaha rumah makan Bu ana Jalan raya Bantarbolang pemalang. Jum’at(05/01).

Kegiatan sidak gas Elpiji dilakukan sebagai bentuk pengawasan pendistribusian tabung gas elpiji 3 kg yang peruntukannya untuk rumah tangga kecil, UKM kecil dan nelayan kecil.

Maka Ka Polsek Bantarbolang AKP Sriyanto, S.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke tempat usaha

Space Iklan Zona: article-mid

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa bantarbolang Aiptu Janurdin bersama anggota Reskrim ke rumah makan ikan bakar Bu Ana jl.Raya Bantarbolang yang termasuk tempat usaha bukan usaha mikro pada 10.00 wib

” Hasil pengecekan di rumah makan ikan bakar Bu Ana tidak didapatkan terjadinya penyimpangan karena tabung gas yang digunakan tabung gas LPG ukuran 12 kg tanpa subsidi” . Jelas Bhabinkamtibmas Desa Bantarbolang

Selain melakukan pengecekan kami bhabinkamtibmas desa bantarbolang mewakili Kapolsek bantarbolang memberikan pesan kepada pengelola rumah makan tersebut “untuk tidak memakai tabung gas elpiji LPG 3 kg karena peruntukannya bagi rumah tangga kecil, UKM kecil dan nelayan kecil”.(6)

Sumber asli: SuaraKeadilan.net

Berita Terkait

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.