Bupati Serahkan RAPBD Perubahan 2024 Ke DPRD Kendal

0
12

KENDAL – Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2024 dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun. Paripurna juga dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto 29 anggota DPRD Kenddal dan stakeholder terkuat, Senin (5/8/2024).

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kendal yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2024.”Dengan disetujui san diteken KUPA-PPAS Perubahan 2024 semoga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kendal,” harapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan Rapat Paripurna dinyatakan telah memenuhi korum sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Pasal 135 ayat (1) huruf C.

Dikayakan, KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024 telah disepakati bersama antara Bupati Kendal dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu tanggal 31 Juli 2024 lalu.”Bupati Kendal juga telah menyusun Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024 berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024,” terang Makmun.

Dijelaskan, Bupati Kendal juga telah menyerahkan Raperda tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.”Untuk Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna besok hari Selasa tanggal 6 Agustus 2024,” ujar Makmun.(AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini