KENDAL – Bawaslu Kendal melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, di Aula KPU Kendal, Rabu (05/04/2023).
Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kendal, Achamad Ghozali mengatakan sebelum dilakukan penetapan DPS, Bawaslu Kendal telah melakukan saran perbaikan dan melayangkan surat himbauan dan sudah ditindak lanjuti oleh KPU Kendal. “Sebelumnya jajaran Bawaslu Kendal awasi Rekapitulasi serentak ditingkat desa oleh Pengawas Desa (PKD) pada Jumat (31/04/2023), ditingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan pada hari Minggu (02/04/2023) dan Rabu (05/04/2023) saat rekapitilasi ditingkat Kabupaten.
Diharapkan untuk penerapan TPS khusus harus dijelaskan secara detail kepada masyarakat, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan proses pemutahiran data pemilih ini berjalan cukup panjang dan itu tidak hanya berhenti di sini. Ini baru DPS yang akan kita turunkan kepada masyarakat untuk di kroscek dulu dan masih sangat panjang lagi hingga penetapan DPT.
Menurut Hevy, ada perbedaan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU RI dengan pemilu 2019 lalu.”Untuk 2024 besok ada TPS di lokasi-lokasi khusus,” ujarnya.
Kegiatan yang di awasi Bawaslu ini dihadiri oleh jajaran KPU, PPK se Kabupaten Kendal, Partai Politik, dan Stake Holder terkait.(AU/01)