KENDAL – Kerja keras yang dilakukan jajaran Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soewondo Kendal selama beberapa bulan terakhir, membuahkan hasil sesuai harapan yaitu lulus akreditasi dengan predikat Paripurna. Tim penilai dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada nomor 0124.SKH-AKRED XII. 2022 menyatakan RSUD dr H Soewondo mendapatkan status akreditasi Paripurma atau tertinggi.
Direktur RSUD dr H Soewondo, dr Saikhu tandar akreditasi ini ada empat tingkatan yakni dasar, madya, utama dan Paripurna.
Melalui surat dari LARS DHP tersebut RSUD dr H Soewondo dinyatakan telah mendapat status akreditasi Paripurna.”Ini akreditasi tertinggi yang kamu Terima setelah terakhir di tahun 2016. Alhamdulillah sekarang kita bisa menerima akreditasi Paripurna kembali,” ujarnya.
Menurut Direktur, setelah mendapatkan akreditasi paripurna dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Kendal.”Otomatis setelah menerima akreditasi paripurna, tentu harus diikuti peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskan, setelah melalui proses yang berlangsung selama tiga hari, RSUD Kendal saat ini telah lulus akreditasi Paripurna dengan standar kementrian kesehatan Indonesia. Untuk itu pelayanan untuk masyarakat juga harus terus ditingkatkan.”Pencapaian ini tentu membuat kami bangga, tapi kami mengingatkan semua jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (AU/01)