KENDAL – Dendam karena semua orang dekatnya dicopot dari BUMDes oleh Kades yang menjabat, eks Kades Purwokerto, Muhtarom nekad mencuri mobil pickup pengangkut sampah milik desa. Hal tersebut disampaikannya saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Senin (11/10/21).”Saya dendam karena semua orang saya yang membantu terwujudnya BUMDes malah dicopot digantikan yang baru,” ujar Muhtarom.
Menurut Muhtarom, dirinya nekad mencuri karena saat menjabat sebagai kades, dirinya bersama sejumlah warga berhasil mendirikan BUMDes yabg salah satunya menangani sampah. Namun setelah dirinya tidak menjabat, orang-orangnya yang dulu berjasa ikut mendirikan BUMDes malah diciptakan sepihak.
Muhtarom mengaku menyesal dengan perbuatanya, apalagi dengan disitanya mobil pick up pengangkut sampah akan berdampak pada penanganan sampah di desanya.”Saya sangat menyesal dan meminta maaf dengan perbuatan saya yang sudah mengganggu penanganan sampah di desa,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan kasus pencurian ini diketahui sopir mobil pengangkut sampah Kinggu pagi. Kemudian dia melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Patebon. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku ditangkap saat hendak kabur ke luar kota.
Dari pengakuan tersangka, dirinya mencuri mobil L300 pada hari Sabtu(18/9/2021) pukul 22.00 WIB membawa kunci kontak yang sebelumnya sudah di gandakan. Tersangka hendak membawa kabur mobil L300 ke arah Pati Jawa Tengah, yang sebelumnya sudah mengganti nopol kendaraan pada Kamis (30/9/2021) sekira pukul 01.30 WIB,”Sebelum mobil dibawa kabur, pelaku berhasil ditangkap di sekitar pintu Tol Kendal, Pegandon,” kata Kasat Reskrim.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 ke-5 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 tahun penjara. (AU/01)