Tak hanya sekedar menghentikan perjalanan bus saja, Kapolres juga memberikan arahan kepada penumpang dan awak bus pariwisata tersebut, bahwa apa yang dilakukannya telah menyalahi aturan yang ada.“Sasarannya adalah kendaraan bernomor polisi luar kota akan kita dihentikan dan diperiksa surat keterangan swab antigen. Jika sudah mengantongi surat hasil swab antigen, maka dipersilakan melanjutkan perjalanan,”ujar Kapolres.
Sementara itu Kasatlantas Polres Kendal AKP Heri Condro Ribowo, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan dari arah barat, yang masuk ke Kabupaten Kendal.
“Jika terbukti melakukan perjalanan mudik kendaraan akan kami suruh untuk putar balik ke daerah asal,” paparnya.
Menurut Kasatlantas, dari pelaksanaan selama dua hari terakhir sudah ada lebih dari 20 kendaraan yang diminta untuk putar balik.“Hingga hari ini, sudah ada lima kendaraan yang hendak mudik untuk kami minta putar balik, sedangkan kemarin ada 15 kendaraan,”paparnya.
Selain memeriksa kendaraan bernomor polisi luar kota, petugas juga memberikan pesan kepada pengguna jalan untuk tidak mudik dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Petugas juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakainya,”jelasnya.(AU/01)