KENDAL – Kodim 0715 Kendal mengajak wartawan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kendal menangkal dan memerangi paham Radikalisme dan Separatisme di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kasdim 0715 Kendal Mayor Inf Sukamto saat acara Komunikasi Sosial (Komsos) di Makodim 0715 Kendal, Jumat (07/05/21).
Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Iman Widhiarto melalui Kasdim mejelaskan, Komsos dengan media dan ormas bertujuan untuk melakukan pemahaman dan informasi melalaui media untuk teruskan ke masyarakat, karena menagkal paham radikal tidak hanya tugas penegak hukum tapi seluruh lapisan masyarakat agar sadar dan paham makna separatis juga paham Radikalis tersebut.
“Paham Radikal itu sanggat berbahaya bagi kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, bisa dimanfaatkanoknum tidak bertanggungjawab,” kata Sukamto di Aula Kodim Kendal, Jumat sore (7/5/2021).
Kasdim menjelaskan, dengan Komsos diharapkan mampu mencegah dan menagkal paham radikal agar tidak terjadi di wilayah Kabupaten Kendal.”Paham radikal sanggat berbahaya untukdan dapat mengganggu keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Kalau negeri ini pingin maju seperti yang sudah dicita – citakan para pendiri bangsa Indonesia, yang sudah dituangkan dalam Undang – Undang Dasar 1945,” terangnya.
Menurut Kasdim, warga harus berani melapor bila menemui aktivitas yang mencurigakan dan mengarah ke paham radikal.”Jangan takut harus dan harus berani melaporkan. Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan karena saat ini bahaya Covid-19 masih mencintai.