Hasil Hitung Cepat, Dibas Menang Di 18 Kecamatan

0
82

KENDAL – Hasil perhitungan cepat yang dilakukan disejumlsh lembaga menempatkan pasangan Cabup-Cawabup nomor 1, Dico-Basuki menang di 18 dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal dengan perolehan suara sekitar 50,7 persen.

Hal tersebut disampaikan Cabup Dico M Ganinduto usai mengikuti real count dan quick count di rumah pemenangannya di RSS Kendal, Rabu (09/12/2020).”Hasil perhitungan cepat baik real count dan quick count kami mendapat 50,7 persen selisih 11 persen dari paslon nomor urut dua. Kami yakin sampai akhir perhitungan tidak ada pergeseran ” ujar Dico didampingi tim pemenangan dan istrinya, Cacha Fedrika.

Menurut Dico, berdasarkan hitungan cepat, pasangan Dibas menang di 18 kecamatan dan hanya dua kecamatan yang kalah, yaitu Kecamatan Ngampel dan Kaliwungu Selatan. Dijelaskan, kemenangan itu merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kendal dan pihaknya akan kerja keras untuk masyarakat Kendal lebih baik lagi.”Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk persiapan pembangunan Kendal kedepan,” jelasnya.

Terkait imbauan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang meminta calon kepala daerah di wilayah hukum Polda Jateng agar tidak melakukan pesta dan arak-arakan pihaknya siap untuk Menindaklanjuti.”Kami tidak membuka rumah untuk umum, tidak ada pesta disini. Kami rencana hanya syukuran kecil-kecilan dengan tim sukses,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Pemenangan paslon Dibas, Tardi. Menurutnya, kemenangan itu merupakan kemenangan bersama tim dan rakyat Kendal.”Semoga kefepan Kendal lebih baik lagi,” jelasnya.

Istri Cabup Dico, Cacha Fedrika mengaku siap mendampingi suaminya untuk memajukan Kendal. Dikatakan, pihaknya siap memajukan UMKM salah satu program  dan melawan stanting jadi perhatian.”Saya siap tinggal di Kendal, ke Jakarta sesekali aja, kalau ada kegiatan,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini