KENDAL – KPU Kendal melakukan pengundian nomor urut pasangan Cabup-Cawabup di Aula KPU Kendal, Kamis (24/09/2020). Hasilnya, pasangan Cabup-Cawabup Dico-Basuki (Dibas) mendapat nomor urut 1, Pasangan Cabup-Cawabup Ali Nurudin-Ani (Nurani) mendapat nomor urut 2 dan pasangan Cabup-Cawabup Tino-Mustamsikin (TIM) mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Kendal, Hevi Indah Oktaria mengatakan paska pengundian nomor urut, pasangan Cabup-Cawabup memasuki tahap kampanye yaitu mulai 26 September sampai 5 Desember atau selama 71 hari.
Dijelaskan, selama proses kampanye pasangan Cabup-Cawabup harus mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah, sehingga pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.”Komitmen pasangan Cabup-Cawabup dituangkan dalam pakta integritas yang diteken masing-masing pasangan Cabup-Cawabup,” jelasnya. Ditambahkan, paska pengundian nomor urut, setiap pasangan Cabup maupun Cawabup juga mendapatkan dua petugas keamanan dari Polres Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana SIK sangat berterima kasih, kepada pasangan Cabup-Cawabup yang susah berkomitmen mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengerahkan pendukung.”Pasangan Cabup-Cawabup bisa memberikan teladan kepada pendukungnya, untuk bersama-sama memerangi Covid-19,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, semua pasangan Cabup-Cawabup diharapkan selalu mematuhi komitmen menjalankan protokoler kesehatan saat kampanye dan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dalam proses pilkada.
Sementara pasanganCabup-Cawabup, Dibas, Nurani dan TIM mengaku bersyukur dengan perolehan nomor urut dari pengundian KPU Kendal. (AU/01)