KENDAL – Forum Penyelenggara Event Kendal (Forpek) Kabupaten Kendal melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kendal, Kamis (06/07/2020). Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmur SHI, Ketua Komisi A DPRD Kendal H Munawir SSos dan Anggota Komisi A DPRD Kendal H Rubiyanto ST.
Ketua Forpek, Mustakim mengatakan pihaknya mengajukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kendal untuk meminta dukungan agar para pelaku jasa hiburan dan seniman kembali bisa melaksanakan event di acara khajatan maupun umum.”Selama pandemi, kegiatan hiburan vakum sekarang kami audiensi ingin bekerja kembali,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya juga sudah menemui Bupati, Kapolres dan Dandim 0715 Kendal untuk menyampaikan aspirasi tersebut dan hasilnya mendapatkan tanggapan yang positif.”Intinya dipersilahkan menyelenggarakan kegiatan namun harus sesuai standar protokoler kesehatan,” ujarnya.
Budi Sutrisno, Ketua DPC Persatuan Artis Musik Melayu (PAMMI) Kendal, yang juga tergabung dalam Forpek, menyambut baik dukungan dari jajaran Forkopimda terhadap kelangsungan kegiatan para pelaku seni dan pagelaran. Hanya saja, imbunya, di lapangan pihaknya masih menemui kendala ketika hendak mengurus perizinan dari pihak-pihak terkait.“Jadi untuk penyelenggaraan hajatan perizinannya ke Polsek setempat. Tapi kalau ada hiburannya, apakah itu solo organ atau tarling, perizinannya diajukan ke Polres. Kami siap mendampingi untuk pengurusan izin, sampai pelaksanaan sesi hiburannya sesuai dengan protokol covid-19,” imbuh Irham Dhanu, Wakil Ketua Forpek.
Ketua Komisi A DPRD Kendal H Munawir SSos mengatakan pihaknya sangat mendukung kalau para pekerja seni mulai aktif lagi melayani dan memberikan hiburan kepada masyarakat, namun harus sesuai dengan standar protokoler kesehatan.”Sudah lama pekerja seni vakum karena pandemi, mereka butuh bekerja untuk memberikan nafkah keluarga,” jelasnya.
Munawir meminta Pemkab Kendal tidak menerapkan kebijakan standar ganda, yaitu memberikan ijin mereka yang memiliki kedekatan yang punya event tertentu namun menggantung ijin pihak lain yang tidak ada kedekatan.”Seperti yang terjadi saat event sepeda di Brangsong beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kendal H Muhammad Makmun juga menyambut positif audiensi dan mendukung agar pekerja seni yang tergabung dalam Forpek bisa bekerja kembali menghibur masyarakat.”Kami sangat mendukung pekerja seni kembalo aktif menghibur masyarakat, namun harus mengikuti aturan yaitu sesuai standar protokoler kesehatan,” jelasnya. (AU/01)