DEMAK – Suzuki Carry K 8639 EK yang dikemudikan Abdus Syukur Hadir (22) warga RT 03 RW 01 Jati Kulon Kudus, terbakar, di Jalan Pecinan Demak, Senin (20/05/2019). Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun korban mengalami kerugian material mencapai Rp 75 juta.
Menurut kernetnya, Muhammad Rizal (22), mereka baru saja selesai berjualan tas dan dompet di sejumlah pasar tradisional di Demak.”Selepas Ashar, kami meninggalkan pasar di sekitaran Mranggen bermaksud pulang ke Kudus,” ujar korban.
Dikatakan, sambil menawarkan dagangan, mobil dikendarai pelan, hingga menjelang Maghrib keduanya tiba di putaran Alun-alun Simoang Enam Demak, mulai tercium sesuatu terbakar dari bagian belakang mobil.
Sesampainya di tikungan Jalan Pecinan, aroma plastik terbakar disebutkan semakin menyengat. “Karena curiga ada yang terbakar, saya tepikan mobil dan berusaha mencari sumbernya,” imbuh Abdus Syukur.
Namun belum sempat menemukan penyebabnya, asap hitam sudah memenuhi bagian tengah mobil. Tempat keseluruhan dagangan tas dan dompet mereka letakkan. Pada saat sama kobaran api cepat membesar, hingga kedua warga Kudus itu tak sempat menyelamatkan semua barang dagangan.
Mendapat laporan masyarakat, dua armada pemadam kebakaran segera meluncur ke lokasi kejadian. Beruntung jilatan si jago merah cepat teratasi dalam kurun kurang dari 30 menit. Sehingga toko peralatan olah raga yang berada tepat di depan mobil terbakar tidak terdampak. Saat ini kasus kebakaran tersebut masih ditangani Satlantas Polres Demak. (SR/01)