Dispenduk Capil, Sosialisasi Tanda Tangan Barkot

0
91
Keterangan Foto: Dispendukcapil Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi di Kecamatan Rowosari.

KENDAL – Dispendukcapil Kendal menggelar sosisalisasi Kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) di Kecamatan Rowosari, Senin (11/03/2019).

Dispendukcapil mensosialisasikan kebijaka-kebijakan baru untuk memfasilitasi masyarakat agar lebih mudah untuk mendapatkan dokumen dulu untuk mengurus E-KPT. Dulu masyarakat harus datang ke Dispendukcapil, sekarang dengan kebijakan yang baru Dispindukcapil dengan staf aktifnya, berkeliling mendatangi ke Desa-Desa dan kecamatan utuk memudahkan masyarakat.

Aji Nugroho dari Pemprov menyamapaikan, kebijakan yang baru yaitu tanda tangan ETE, tanda tangan yang mengunakan barkot, dokumen kependudukan seperti KK, AKTA sekarang sudah menggunakan tanda tangan ETE, tanda tangan elektronik. Walaupun belum sepenuhnya terlaksana, tapi sudah mulai berjalan di Kabupaten Kendal, jadi sekarang untuk penandatangan kepala dinas tidak perlu tanda tangan basah, sekarang sudah pakai barkot, untuk memudahkan pelayanan agar lebih cepat untuk pencetakannya meski kepala dinas sedang dinas luar.”Tanda tangan yang mengunakan barkot lebih memudahkan untuk pengurusan dokumen dan lebih aman,” katanya.

Dikatakan, dengan menggunakan tanda tangan ETE atau barkot akan lebih aman dan lebih mudah karena mengunakan barkot yang sudah terverifikasi oleh negara dan keamanannya lebih terjamin,”Keamananya lebih terjamin mengunakan barkot karna tidak bisa di palsu,” pungkasnya.

Jazuli dari Dispendukcapil Kendal mengharapkan, semonga dengan adanya sosialisasi ke tokoh-tokoh masyarakat, mereka bisa menyampaikannya ke masyarakat yang ada wilayahnya masing-masing.”Banyak kebijakan baru yang harus di sosialisasikan ke masyarakat,” ujarnya. (ZMR/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini