Perwakilan Warga, Kembali Tanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi ADD Cening

0
395
Keterangan Foto: Perwakilan warga Cening mendatangi Kejari Kendal menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi ADD Cening.

KENDAL – Sejumlah warga Desa Cening Kecamatan Singorojo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Kamis (10/01/2019). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepastian hukum terkait dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Cening.

Usai ditemuai Kasi Pidsus, M Gandara SH, salah satu warga, Mujari mengatakan, dirinya bersama sejumlah warga datang ke Kejari Kendal untuk menanyakan kepastian hukum kasus korupsi dana desa yang diduga dilakukan Kades Cening. Dikatakan, sudah setahun lebih kasus tersebut ditangani Kejari Kendal namun hingga saat ini belum ada kepastian hukumnya.”Kami hanya menanyakan kasus ini sejauh mana, kalau memang sudah cukup bukti ya dilanjutkan tahapannya, kalau tidak cukup bukti ya SP3 saja. Kades Cening juga butuh kepastian, jangan sampai Kejari Kendal menggantung nasib orang tanpa kepastian hukum,” katanya.

Warga lain, Surawan mengatakan, dari hasil penjelasan Kasi Pidsus Kejari Kendal, M Gandara SH sesuai hasil perhitungan Inspektorat Kendal, ditemukan adanya kerugian negara yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.”Dari keterangan Kasi Pidsus, proses berjalan terus, masih menunggu proses administrasi selanjutnya,” katanya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Kendal, Edi Budiyanto didampingi Kasi Pidsus M Gandar mengatakan, kasus korupsi dana desa yang diduga dilakukan Kades Cening berjalan. Dikatakan, saat ini masih menunggu proses administrasi di Inspektorat Pemkab Kendal. Sedangkan hasil hitungan kerugian sudah ada dan baru didapat Desember 2018.”Proses selanjutnya akan dilakukan penyidikan khusus,” ujarnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini