Datangi Pemda, Paguyuban Kades Pertanyakan Pemberhentian Kades Purwogondo

0
134
Keterangan Foto: Paguyuban Kades saat audiensi mempertanyakan pemberhentian sementara Kades Purwogondo.

KENDAL – Paguyuban Kepala Desa (Kades) Kabupaten Kendal mendatangi Kantor Pemkab Kendal untuk menanyakan mekanisme pencopotan sementara Kades Purwogondo, Boja atas kasus dugaan koprupsi proyek fiktif, Senin (08/10/2018).

Ketua Paguyuban Kades Kendal, Suwardi, mengatakan, pihaknya beraudiensi dengan Bupati terkait pemberhentian sementara Kades Purwogondo Mulyanto. Menurut Suwardi, kasus ini sudah ditangani Polres Kendal. BAHkan, Polisi sudah mengeluarkan surat penyelidikan.‘’Kami mempertanyakan pemberhentian itu dan bupati menjelaskan, sebelum sidak bupati sudah memegang surat penyelidikan kades tersebut dari Polres Kendal,’’ kata dia.

Dijelaskan, bupati memberhentikan kades untuk meredam suasana di desa agar tetap kondusif. Dirinya berharap pemerintah kabupaten memberikan pembinaan kepada desa. Hal itu supaya di masa mendatang kejadian tersebut tidak terulang. ‘’Kami hanya ingin adanya keterbukaan. Kalau memang sudah salah, kami tidak akan memprotes kepada siapapun. Soal pemberhentian sementara jika memang sudah dinyatakan sebagai tersangka, siapapun harus diberhentikan dari jabatannya,’’ terangnya.

Paguyuban Kades Kendal menghormati keputusan Bupati Kendal yang memberhentikan sementara Kades Purwogondo Mulyanto, yang diduga menyalahgunakan wewenangnya. Kepala Polres Kendal, AKBP Adiwijaya mengatakan dalam kasus dugaan korupsi Kades Purwogondo, pihaknya masih dalam proses pendalaman dan penyidikan serta berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kendal.

Dijlaskan, pihaknya belum menentukan tersangka, namun atas kasus itu sudah memeriksa lima orang untuk dimintai keterangan.”Kami akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat desa purwogondo itu, dari pemeriksaan tersebut maka tersangka dapat ditentukan” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini