Dugaan Korupsi Kades Purwogondo Didalami Inspektorat

0
347
Keterangan Foto: Kepala Inspektorat Kendal Tatang Iskandariyanto.

KENDAL – Dugaan korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Purwogondo, Boja, Mulyanto kini didalami Inspektorat Kendal. Mulyanto dilaporkan warga dusun Mangir Desa Purwongodo karena diguda telah melakukan beberapa proyek fiktif yang menggunakan dana desa sehingga merugikan keuangan desa. Proyek fiktif tersebut satu diantaranya yakni pembangunan bendungan saluran irigasi perbatasan Kecamatan Boja dan Limbangan di dusun Mangir.

Kades tersebut dilaporkan karena mengklaim bendungan yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Kendal sebagai proyek yang dibiayai dana desa. Klaim itu dilakukan dengan cara menempel prasasti pembangunan bendungan diatas prasasti milik pemkab kendal di bendungan tersebut. Namun hal itu terungkap saat warga dusun Mangir mengetahui bahwa bendungan tersebut didanai oleh Pemkab Kendal bukanlah dari dana desa yang telah dianggarkan.

Kemudian oleh sesorang tak diketahui prasasti tersebut dicopot kemudian dibuang di kebun tebu yang tak jauh dari lokasi bendungan tersebut. Kepala Inspektorat Kendal, Tatang Iskandariyanto mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.”Laporan telah kami terima. Kami saat ini tengah mengklarifikasi terhadap berbagai macam pihak dan mengumpulkan bukti terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujar Tatang, Minggu (7/10/2018).

Inspektorat belum mengetahui berapa kerugian yang ditanggung negara atas dugaan korupsi yang dilakukan oknum kades tersebut.”Saat ini kasus ini juga di tangani oleh polres Kendal. sehingga kami akan bekoordinasi dengan Polres dalam pengusutan kasus tersebut,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini