KENDAL- Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah (PD) Farmasi Kabupaten Kendal memasuki tahap akhir yaitu pengumuman dari Bupati Kendal Dico M Ganinduto. Hal tersebut disampaikan Kabag Perekonomian Muhammad Eko, kepada wartawan, Selasa (03/07/21).
Eko mengatakan, tahap pertama seleksi administrasi Calon Direktur Farmasi sebenarnya diikuti lima orang dan semua dinyatakan lolos. Namun satu orang mengundurkan diri sehingga saat memasuki Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) hanya diikuti empat orang. Semua juga lolos UKK sehingga mengikuti tahapan selanjutnya yaitu wawancara dengan Bupati.”Ditahap ini dipilih tiga besar tinggal yaitu Ahmad Miftahudin, SSos, Heri Marfuah SE dan Agung Prasetyo SE. Yang dipilih siapa itu sepenuhnya
menunggu keputusan Bupati,” katanya.
Eko menjelaskan, berdasarkan Permendagri No.37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota Direksi BUMD, Kepala Daerah melaksanakan seleksi tahapan wawancara akhir terhadap hasil UKK.”Jadi saat ini, proses seleksi Calon Direktur PD Farmasi
memasuki tahap akhir tinggal menunggu pengumuman dari Bupati,” jelasnya.
Menurut Eko, sebenarnya jabatan Direktur PD Farmasi yang sebelumnya dipegang Amin Jazuli berakhir bulan Februari, tahun 2021 Amin Jazuli, selanjutnya diisi pelaksanaan tugas dari internal yaitu Arif Wicaksono. Sedangkan untuk tahun 2020 lalu dari dua outlet Apotek yaitu di Kendal dan Sukorejo, PD Farmasi Kendal mampu mendapat keuntungan bersih Rp 122.956.258 dan bisa disetor ke Kas Daerah.”Sebenarnya kalau keuntungan keseluruhan jauh lebih besar, namun yang disetor ke kasda hanya 40 persen sedangkan yang 60 persen digunakan memperkuat modal dan cadangan tujuan menutup kerugian,” jelasnya.
Dikatakan untuk laba sampai tahun ini sampai bulan Juni sudah diatas Rp 200 juta.”Tapi nantinya hanya 40 persen yang disetor kasda sedang yang lain jasa produksi, cadangan umum dan cadangan tujuan,” jelasnya.
Eko menjelaskan, sejak berdirinya PD Farmasi Kendal di tahun 1997 hingga sekarang, Pemkab Kendal modal baru memberikan penyertaan modal Rp 1,8 M, namun PAD yang sudah disetor jauh lebih besar dari modal dasarnya. (AU/01)