KENDAL – Dalam sepekan pelaksanaan Sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), sedikitnya 50 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal dikirimi ‘surat cinta’. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Hari Condro Ribowo kepada SKN, Senin (06/04/21).”Dalam sepekan kemarin sudah ada 50 pelanggar yang kita kirim surat cinta atau surat tilang,” ujarnya.
Kasat Lantas mengatakan, saat ini pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal, menurun drastis setelah diberlakukan ETLE. Selain itu kesadaran masyarakat untuk patuh berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri serta pengendara lain juga meningkat.
Menurut Kasat Lantas, teknologi ini menggunakan kamera yang kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas. Dikatakan, saat ini di wilayah hukum Polres Kendal, baru ada tiga kamera CCTV yang aktif merekam aktivitas lalu lintas pengendara yang digunakan sebagai dasar tindakan ETLE. Namun sekarang ditambah lima kamera perekam diatas helm yang memiliki fungsi sama yaiti merekam pelanggar lalu lintas.”Setiap bulan akan kami tambah kamera CCTV ETLE,” jelasnya.
Kasat Lantas menjelaskan, keberadaan kamera CCTV ETLE dan kamera helm yang terbatas hanya di jalan utama saja membuatnya membuat terobosan yaitu petugas juga diperbolehkan melakukan rekaman menggunakan handphone mereka. Petugas bisa menjaga lalu lintas di jalan Propinsi dan Kabupaten dan setiap pelanggar yang tertangkap kamera handphone petugas tetap dihentikan dan beri tau pelanggaran yang dilakukan.”Namun pelaksanaan tilang tetap melalui surat, idak boleh tilang di tempat,” jelasnya.
Kanit Turjawali, Iptu Kristiyono mengatakan, jumlah pelanggaran yang terjaring didominasi pengendara sepeda motor.“Pelanggaran kebanyakan tidak mengenakan helm, dan pelanggar masih minim karena camera CCTV masih dalam perbaikan sehingga belum maksimal,” terang Kristiyono. Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor Robi (36) warga Brangsong mengaku nyaman dengan penetapan ETLE di Kendal. Menurutnya, dengan pemberlakuan ETLE, kini tidak lagi ada operasi di jalan.“Saat ini masyarakat semakin banyak yang sadar dan mematuhi peraturan lalu lintas. Di samping sudah sadar, juga takut jika terekam CCTV,” ujar Robi.(AU/01)