KENDAL – Pengelolaan Bondo Masjid Agung Kendal selama puluhan tahun ini dinilai tidak transparan, sehingga dalam waktu dekat akan diaudit. Selain itu Takmir Masjid dan Nadzir juga akan dilakukan pergantian karena puluhan tahun tidak pernah ganti. Hal tersebut terungkap saat audiensi Terbatas Pengelolaan Bondo Masjid Agung Kendal di Aula Kementerian Agama Kabupaten Kendal di Jalan Raya Pemuda Barat, Kendal, Selasa (17/03/2020).
Hadir dalam acara tersebut sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sarmidi Kusna, Kepala Kemenag Kabupaten Kendal, Saerozi dan Plt Kepala Kemenag Jawa Tengah(Jateng) Ahyani, serta sejumlah pengurus takmir Masjid Agung Kendal. Ketua PCNU Kendal KH Danial Royyan, Ketua MUI Kendal, KH Asro’i Tohir dan puluhan tamu undangan lainya.
Ketua PCNU Kendal KH Danial Royyan, mengatakan sudah puluhan tahun tidak ada transparansi dalam pengelolaan Bondo Masjid Agung Kendal. Dikatakan, kondisi Takmir masjid sudah menggurita tidak ada keterbukaan untuk itu sebagai langkah amar makruf nahimunkar maka harus dilakukan audit dan pergantian Takmir serta Nadzir. Dikatakan, melatarbelakangi diadakan audiensi terbatas, puluhan tahun Takmir masjid tidak ada pergantian sehingga memunculkan banyak suudzon maka dilakukan tabayyun yang nantinya diimplementasikan dalam bentuk audit.”Kalau tidak audit bisa demo bahkan bisa sampai Kejaksaan, namun hal ini tidak perlu terjadi,” katanya.
Sekretaris BWI Sarmidi Kusna, mengatakan, pihaknya datang ke Kendal untuk menghadiri acara ini, atas laporan dari masyarakat Kendal beberapa bulan silam, yang mempermasalahkan kurang transparannya pengelolaan tanah wakaf atau bondo Masjid Agung Kendal.“Dari hasil rapat disepakati pergantian Takmir masjid dan Nadzir serta audit pengelolaan Bondo masjid Agung Kendal,” kata Sarmidi.
Dijelaskan, pergantian pertama adalah dari pengelola wakaf (Nadzir) perorangan, menjadi badan hukum. Karena dahulu tanah wakaf tersebut adalah wewenangnya ada di Badan Kemakmuran Masjid (BKM) badan hukumnya juga ada di BKM yang dibentuk oleh menteri agama, maka, agar pengelolaannya lebih transparan, semua urusan administrasi harus diserahkan ke BKM lagi.
Menurut Kusna, sebenarnya dari BWI inginnya seluruh tanah wakaf itu dikelola oleh BWI, karena potensi konfliknya lebih kecil dan apalagi tanah wakaf ini juga milik pemerintah.“Nanti biar yang mengelola Badan Kemakmuran Masjid Agung Kendal saja. Ini lebih baik dan kedepannya juga akan lebih baik,” tegas Sarmidi Kusna.
Kepala Kemenag Kabupaten Kendal, Saerozi, mengatakan bahwa, pihaknya akan segera merestrukturisasi kepengurusan Badan Wakaf Kendal termasuk anggota takmir Masjid Agung Kendal setelah dilakukan aduditing kepengurusan.”Kami akan libatkan para tokoh kyai, ulama dan masyarakat yang mempunyai potensi di Kendal untuk melakukan auditing baik secara internal maupun eksternal,’kata Kepala Kemenag Kabupaten Kendal, Saerozi.(AU/01)