Musim Kemarau KPH Kendal Siagakan Satdalkar

0
213

KENDAL – Kebakaran hutan yang tengah menjadi isue nasional saat ini menjadi prioritas perhatian Perum Perhutani KPH Kendal sehingga sudah disiapkan Satdalkar, untuk memantau dan mengendalikan kemungkinan terjadi kebakaran di perbukitan hutan jati.

Seperti yang tengah terjadi di perbukitan Petak Pucung Kerep Kecamatan Subah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, termasuk dalam pengawasan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal, terjadi kebakaran hutan yang mayoritas merupakan tanaman pohon jati tersebut menjadi titik perhatian para petugas.

Usai sosialisasi hukum bidang kehutanan dalam rangka pemahaman peraturan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan, Kamis (19/09/2019). ADM Perum Perhutan KPH Kendal, Herdian Suhartono yang juga seorang insinyur kehutanan di dampingi wakilnya Gatot Farid Prabowo mengatakan peristiwa kebakaran hutan jati di wilayah kerjanya seperti di perbukitan Pucung Kerep Subah tersebut memang menjadi pusat perhatian jajaranya. Pasalnya, dalam aturan tidak ada perintah untuk melakukan pembakaran lahan atau gambut di kawasan hutan.

Dikatakan, meskipun resiko kebakaran hutan jati sangat kecil, namun demikian mengantisipasi hal serupa Perum Perhutani KPH Kendal yang membawahi wilayah kerja pengawasan pemangkuan hutan di tiga lokasi yakni Kota Semarang, Kendal, dan Batang, mensiagakan satuan pengendali kebakaran yang sebagian besar merupakan petugas internal.”Selain itu pihaknya sudah berkoordinasi ke stake holder terkait untuk sinergi dalam penanganan kebaran hutan jati”, Kata ADM Perum Perhutani KPH Kendal Herdian.

Orang nomor satu di Perum Perhutani KPH Kendal tersebut menambahkan, untuk pencegahan kebakaran perhutani akan segera melakukan apel siaga bersama dan memasang spanduk larangan pembakaran hutan atau lahan, karena hal tersebut bertentangan dengan regulasi lantaran melanggar hukum.”Tiga titik hutan jati yang mudah terbakar yakni pinggiran jalan tol Kota Semarang, Besokor Weleri Kendal, dan Subah Batang,” pungkasnya.(UJ/06)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini