Puluhan Warga Karangdowo Demo Stasiun Weleri Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

0
963

KENDAL – Puluhan warga Desa Karangdowo Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggeruduk stasiun kereta api Weleri, Rabu siang (14/11/2018). Masa menuntut pihak PT.KAI segera menyelesaikan kasus sengketa tanah yang mengancam keberlangsungan hajat hidup masyarakat disekitar tempat pemberhentian kereta api tersebut.

Puluhan warga Desa Karangdowo sebelumnya menggelar orasi di depan halaman kantor balai desa setempat, dan dilanjutkan long murch menuju stasiun Weleri Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Di depan stasiun kereta api weleri, masa yang sebagian besar merupakan para pemakai lahan tanah sengketa dengan PT. KAI, unjukrasa dengan membawa spanduk dan poster tuntutan.

Korlap aksi parlemen jalanan, Selamet mengatakan aksi kali ini merupkan kelanjutan dari tahun 2014 terkait permasalahan status tanah dan pencaplokan akses tanah desa yang nantinya terancam hilang lantaran pihak perkereta apian akan memperluas kawasan parkir. Masa meminta pihak stasiun masih memberi hak pakai terhadap tanah yang belum jelas secara hukum serta hak jalan desa. Mereka mengancam manakala aksi kali ini tidak ditanggapi serius, akan melakukan aksi yang lebih besar dan demo ke presiden,”ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Desa Karangdowo, Hanif Darussalam mempersilahkan warganya untuk menggelar aksi unjukrasa guna menyampaikan aspirasinya secara langsung ke pihak PT. KAI yang dalam hal ini Stasiun Weleri. Dirinya memintas dalam aksi tersebut jangan sampai berbuat anarki atau terpancing,” tuturnya.

Terkait Riwayat tanah yang dipermasalahkan antara warganya dengan pihak stasiun, sampai saat ini belum bisa menjelaskan bagaimana hal ikhwal riwayat status tanah yang disengketakan tersebut, pihak desa masih mempelajari lebih lanjut.

Setelah melakukan orasi, berkas tuntutan warga langsung diterima petugas yang ada di stasiun weleri. Sementara itu Kepala PT KAI Daop 4, Yosita mengatakan, tidak akan melepaskan hak PT KAI. Yang punya kewenangan Menteri Keuangan. Tidak ada kewenangan Kepala Daop 4 untuk melepaskan.”Itu diluar kewenangan kami, kami tidak akan melepaskan,” jelasnya.(UJ/06)

Baca juga :  Perbaikan lnfrastruktur Target Utama Desa Lanji

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini