Pilperades Yang Tidak Transparan di Kabupaten Demak

0
828
Oleh : Muhammad fariq S.HI

DEMAK – Sistem Pemerintahan akan berjalan dengan lancar apabila antar jabatan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya. Ketika tidak mampu melaksanakan itu tentu akan banyak permasalahan yang muncul menggangu pelaksanaan pemerintahan. Salah satunya pemerintahan yang berada di desa. Pemerintahan desa merupakan sistem pemerintah yang sangat menentukan baik tidak berkembangnya pembangunan desa. Pembangunan desa bisa berjalan lancar tentu didukung dengan Sumber Daya Manusia yang berkompeten dan mumpuni sesuai dengan kebutuhan desa.

Pemerintah Desa atau disebut juga Pemdes adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemimpin pemerintah desa, seperti tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1), adalah kepala desa yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Kurangnya Sumber Daya Manusia di pemerintah desa membuat pemerintahan desa melakukan seleksi umum untuk memenuhi Sumber Daya Manusia pada pemerintahan desa (Perangkat Desa). Banyak jabatan Perangkat Desa yang ada di pemerintah desa diantaranya Sekertaris Desa, Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintahan, Kaur Kesejahteraan Sosial, Kepala Dusun, Modin, dan jabatan lainnya. Kabupaten Demak merupakan salah satu kabupaten yang mengadakan seleksi serentak pemilihan Perangkat Desa pada tahun 2018. Sesuai dengan peraturan yang terbaru pemilihan perangkat desa di Kabupaten Demak dilakukan serentak dan di seleksi oleh pihak ketiga atau universitas tertentu yang ditunjuk pleh panitia sesuai dengan peraturan yang ada. Ada 3 tes yang diuji pada seleksi pilperades, yang pertama ujian tertulis, ujian wawancara, dan ujian Komputer.

Seleksi Pilperades di Kabupaten Demak berjalan sesuai dengan arahan Bupati dengan mengacu Perda yang ada. Hampir 7.000 warga Kabupaten Demak mengikuti seleksi tersebut. Kurangnya keterbukaan dan  transparansi pada seleksi pilperades oleh panitia mengakibatkan banyak permasalahan yang muncul. Mulai dari proses seleksi yang tidak sesuai dengan standart tes ujian sampai hasil yang tidak transparan seolah-olah banyak hal yang ditutupi dari proses seleksi. Kurangnya kesiapan panitia dalam pelaksanaan ujian, tidak jelasnya Mou Panitia dengan pihak yang mengadakan tes ujian, molornya waktu pelaksanaan ujian, dan tidak transparannya hasil nilai dari ujian. Dari hal tersebut memunculkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menunggangi proses seleksi tersebut. Salah satu dugaan yang muncul yaitu hampir 80 % desa yang mengadakan seleksi pilperades menghasilkan orang-orang yang berasal dari keluarga Kepala Desa atau pendukungnya Kepala Desa.

Baca juga :  LTN PCNU Demak Gelar Pelatihan Penulis Muda dengan tema : Menulis Bisa Bermanfaat hingga Akherat

Dari hasil tersebut banyak kekecewaan yang muncul dari peserta seleksi pilperades. Luapan kekecewaan dari peserta ditunjukkan dengan beberapa Aksi Demontrasi dan pengaduan-pengaduan pada pihak tertentu. Hanya hasil dan proses transparan sesuai dengan peraturan yang didinginkan oleh masyarakat Kabupaten Demak. Ketika proses seleksi pilperades di Kabupaten Demak dilakukan dengan beberapa hal yang kurang jelas dan terbuka tentu ada hal yang mengotori dalam proses seleksi tersebut. Dari proses yang kotor tentu akan mengasilkan sesuatu yang kotor pula.

Dari hal tersebut bisa dikatakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Demak belum bisa berjalan dengan baik. Padahal dalam proses demokrasi bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat. Pemimpin atau wakil masyarakat yang baik pasti dihasilkan dari proses seleksi atau pemilihan yang terbuka dan transparan. Pemimpin yang baik tentu akan mampu mengembangkan wilayah yang di pimpinnya.(ES/2)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini