Kemen PU bangun jembatan bundaran Kebondalem senilai 7,6 Milyar

0
1337

KENDAL – Direktorat Jendral Bina marga Kementerian Pekerjaan Umum RI,  bangun jembatan Sungai Kendal di jalan arteri atau jalan tentara Pelajar tepatnya di sebelah barat bundaran Kebondalem Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp. 7.600.000.000 tersebut bersumber dari APBN TAHUN 2018.

Proyek Pembangunan jembatan dilakukan oleh PT Bima Agung Semarang Jawa Tengah. Jembatan baru tersebut akan dinaikkan setinggi 2,45 m.

Papan nama proyek pembangunan jembatan bundaran Kebondalem Kendal Jawa Temgah

Sebagaimana disampaikan oleh pengawas dari Kementrian PU, Tomo, saat ditemui di base camp proyek, Kamis 17/05/2018, mengatakan bahwa proses pembangunan jembatan sudah berjalan sejak awal bulan Mei 2018 akan tetapi ada beberapa masalah yang belum terselesaikan dengan baik.

Masalah pembebasan lahan, masalah teknis dan masalah dengan Dirjen Hubdar perihal pemasangan lampu pengatur lalu lintas belum terselesaikan.

“Masalah pembebasan lahan untuk tanah dan bangunan yang terkena proyek, belum kelar semuanya karena masih ada warga yang menolak dengan harga tanah yang ditetapkan oleh tim pembebasan lahan. Kita juga ada masalah dengan pemasangan trafick light “, ujar Tomo.

Ketika suarakeadilan menanyakan tata kelola air di pemukiman warga, Tomo memaparkan bahwa akan dibuat  saluran air dengan lebar dan kedalaman 60 cm disepanjang oprit yang dibangun. Drainase yang ada di sisi barat jembatan, air akan mengalir ke arah barat dan drainase yang ada si sisi timur jembatan  air akan mengalir ke timur masuk ke dalam selokan yang sudah ada.

Terkait dengan permasalahan pembebasan lahan,  Tomo hanya mengatakan bahwa sudah ada tim khusus dari Kementrian PU yang menangani pembebasan tanah.

Telusur suarakeadilan.net terhadap warga jalan Tentara  Pelajar yang berdomisiili di sisi barat jembatan,  satu diantaranya  bernama Romana, yang tanah dan rumahnya terkena proyek, ketika ditanya tentang ganti rugi tanah,  mengatakan bahwa dia mendapatkan ganti rugi tanah dan bangunan sebesar Rp.  1.800.000/m2.

“Dokumen tanah saya hanya Letter C,  maka nilai ganti rugi saya hanya Rp. 1.800.000/m2. Tapi untuk tanah yang sudah bersertipikat, nilai ganti ruginya Rp. 2.000.000/m2. Jadi saya dipotong Rp. 200.000/m2 “, papar Romana.

Hadi,  warga yang berdomisiili di sisi timur jembatan, yang tanah dan rumahnya seluas kurang lebih 75 m2 habis tergusur, juga mengatakan bahwa dia hanya mendapat ganti rugi sebesar Rp. 1.800.000/m2 karena  Dokumen tanahnya hanya Letter C.

” Setelah uang ganti rugi dibayarkan penuh,  saya akan mencari dan membeli rumah di tempat lain karena kalau beli di jalan tentara pelajar, uangnya tidak cukup”, kata Jadi.

Kadis PUPR Kendal,  Ir.Sugiono, ketika dimintai konfirmasi di kantornya, Kamis 17/05/2018, perihal proyek jembatan bundaran Kebondalem, mengatakan bahwa proyek tersebut adalah milik Kemen PU atau pusat dan PUPR Kendal tidak ada kaitannya sama sekali. 

” PUPR Kendal tidak terlibat dalam pembangunan jembatan bundaran Kebondalem karena sudah ditangani langsung oleh Dirjen Binamarga dengan anggaran berasal dari APBN “, Kata Ir. Sugiono. (ADP/9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini